Selamat datang di CaraGampang.Com

Berjabat Tangan Dengan Lawan Jenis Yang Bukan Mahram

Senin, 28 Mei 20120 komentar

Ilustrasi


Cintahakikiindonesia.blogspot – Banyak sekali kemungkaran yang dilakukan oleh kaum muslimin pada zaman sekarang ini, diakibatkan oleh ketidaktahuan mereka terhadap syariat Islam maupun disebabkan mereka bepaling darinya.
Ulama menyepakati keharaman berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram atau bukan suami Istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda :

لأَنْ يُطْعَنَ أَحَدُكُمْ فِى رَأْسِهِ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌلَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امِرَأَةً لاَ تحِلُّ لَهُ.    (رواه المنذرى فى الترغيب والترهيب ورواه الطبرانى والبيهقى ورجال الطبرانى ثقات)

“Sungguh seorang ditusuk di (bagian) kepalanya dengan tusukan (jarum) besi, itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Al Mundziri dalam kitab At Targhib Wat Tarhib, juga diriwatkan oleh Ath Thabrani dan Al-Baihaqi, Para perawi Thabrani Tsiqat).

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam  merupakan suri tauladan kita, beliau selama hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Aisyah radliyallahu ‘anha, Isteri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengatakan:

وَاللهِ مَامَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم  يدَامرَأةٍ قَطٌ فِى الْمُبَايَعَةِ. مَايبُاَيِعُهُنَّ إَلاَّ‍ بِقَوْلِهِ : قَدْ بَايَعْتُكِ عَلَى ذلِكَ. (رواه البخارى)

“Demi Allah, Tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak (pernah) menyentuh sama sekali tangan perempuan di waktu saling berbaiat. Beliau tidak membait mereka (wanita), kecuali dengan perkataannya, “Saya telah membaiat kamu atas hal itu” (HR. Bukhari).
“Baiat adalah  janji setia”.
Abdullah Ibnu Amr Ibnu Ash radliyallahu ‘anhuma berkata :

كَانَ لا يُصَافِحُ النٍّسَاءَ فِى الْبَيْعَةِ. (رواه احمد وحسنه السيوطى والهيثمى)

“Beliau Rasul  tidak pernah menyalami perempuan pada saat baiat”. (HR. Ahmad dan di hasankan  oleh As Suyuthi dan Al-Haitsami).
Sebagian orang berkata, “Saya terpaksa bersalaman dengannya karena dia telah mengulurkan tangannya, dan kalau saya tolak, tentu bisa membuat dia sakit hati”.
Alasan ini tidak bisa diterima, karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membaiat, beliau tidak menyalami perempuan, padahal mereka sudah mengulurkan tangannya.

قَالَتْ أُمَيْمَةُ بِنْتُ رُقَيْقَةَ وَصَاحِبَاتُهَا لَمَّا أَرَدْنَ مُبَايَعَةَ رَسُوْلِ اللهِ U بالمُصَافَحَةِ : هَلُمَّ نُبَايِعْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ !‍‍‌‌‍‍‌ قَالَ : إِنِّى لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ إِنَّمَا قَوْ لِي لِمِائَةِ امْرَأةٍ كَقَوْلِي لامْرَأةٍ وَاحِدَةٍ. ‍‍‍‌‌‌‌‌‌‌(رواه مالك فى الموطأ الترمذى والنسائى وإسناده صحيح)

“Umaimah bintu Ruqaiqah dan teman-temannya berkata tatkala hendak membaiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan jabat tangan, “Mari (ulurkan tanganmu) untuk kami baiat wahai Rasulullah, “beliau berkata, “Sesungguhnya saya tidak menyalami perempuan, perkataan saya terhadap seratus orang perempuan sama seperti perkataan saya terhadap seorang perempuan”.  (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa, AT-Tirmidzi dan An-Nasai; isnadnya shahih).
Saya kira hukumnya sudah jelas dan orang yang benar beriman adalah orang yang cepat mengoreksi kesalahannya serta segera memenuhi panggilan  Allah dan Rasulnya.

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasulnya, agar Rasul menghukumi di antara mereka, ialah ucapan, “Kami mendengar dan patuh,” dan mereka itulah orang yang beruntung”. (QS. An-Nur: 51)

Oleh karena itu, mulai saat ini hendaklah kebiasaan berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram harus segera dihilangkan. Memang untuk memulai terasa berat dan asing, tapi jika tidak segera dimulai keadaan tidak akan berubah dan kemungkaran ini akan terus bertahan.

Dan yang terpenting adalah memberikan pemahaman yang benar kepada kaum muslimin tentang nilai-nilai kebaikan yang sebenarnya, karena saat ini sebagian kaum muslimin masih salah dalam memahami hal ini, yakni mereka beranggapan bahwa berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan (meski bukan mahram) termasuk akhlaq yang baik dan menunjukan hormat dan toleransi antar tetangga / umat. Ini adalah pemahaman yang salah, karena petunjuk dari Nabi sebagai orang yang terbaik dalam bergaul, bertetangga dan segala hal telah jelas.

Demikianlah jika kita semua telah faham hal ini, maka suatu saat nanti orang yang tidak mau berjabat tangan dengan yang bukan mahram tidak dianggap sebagai orang yang aneh dan asing. Justru jika ada laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berjabat tangan, maka itulah yang aneh, dan inilah yang terjadi pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  terdahulu….

Wallahu A’lam.
(Abu Sulaiman Aman Abdurrahman)
Sumber: Millahibrahim blog
Share this article :

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan Akhlak Yang Baik, Jika Ada Kekhilafan Maka Perbaikilah Dengan Akhlak Yang Baik, Komentar Yang Buruk Akan Kami Hapus Demi Ketertiban Blog " CINTA HAKIKI "

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Cinta Hakiki - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger